- Kemerdekaan mengemukakan pendapat di Indonesia pada masa reformasi ini tidak dibatasi/dikekang ataupun dilarang oleh pemerintah sebagai penguasa negara sebagai perwujudan berkembangnya demokrasi di Indonesia.
- Jika kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum dibatasi/dikekang atau dilarang oleh pemerintah, maka akan berakibat demokrasi tidak berkembang, timbulnya kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, rakyat banyak melakukan aksi demonstrasi serta tidak adanya kontrol sosial dari masyarakat terhadap kebiakan pemerintah.
(1) Beberapa mahasiswa sedang melakukan aksi mogok makan - (2) Bentrok fisik peserta demo dengan aparat keamanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
hhhoooooo